Lewati ke konten utama

Polisi Sita 100,8 Liter Sopi dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

Redaksi Fajar PapuaPenulis
11.28 WIT2 menit baca276 dibaca
Barang bukti sopi sebanyak 100,8 liter yang disita polisi dari penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Timika.
Barang bukti sopi sebanyak 100,8 liter yang disita polisi dari penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Timika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Pomako Timika menyita 100,8 liter minuman keras lokal (milo) jenis sopi dari penumpang KM Tatamailau yang tiba dari Dobo di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (9/10).

Ratusan liter sopi tersebut ditemukan saat petugas memeriksa barang bawaan penumpang ketika kapal sandar di pelabuhan. Penyitaan dilakukan untuk mencegah masuknya peredaran minuman keras ilegal dari luar daerah.

Razia dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, bersama personel Lanal Timika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 165 kantong plastik bening berukuran 600 mililiter dan tiga botol air mineral berukuran sedang dengan kapasitas masing-masing 600 mililiter. Total sopi yang disita mencapai 100,8 liter.

Iptu Teguh Krisandi Fardha mengatakan, seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk diproses lebih lanjut sebelum dimusnahkan.

“Barang bukti sebanyak 100,8 liter sopi ini sedang kami amankan di Kantor Polsek Pomako guna proses pemusnahan ke depannya,” ujarnya, Jumat (9/10).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap barang bawaan penumpang yang turun di Pelabuhan Pomako akan terus diperketat. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras lokal yang dibawa dari luar Timika dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Mimika.

Selain melakukan pemeriksaan, personel kepolisian juga mengimbau penumpang agar tidak membawa sopi dari luar daerah ke Timika. Peredaran minuman keras dinilai dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi konsumen maupun lingkungan masyarakat.

Teguh meminta masyarakat mematuhi imbauan tersebut. Ia menegaskan, polisi akan mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum akan segera kami terapkan. Kami mengimbau seluruh penumpang yang turun di Pelabuhan Pomako agar tidak lagi membawa sopi. Jika ke depannya ditemukan, kami akan memprosesnya secara hukum,” tegasnya.

Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako memastikan pemeriksaan barang bawaan penumpang akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Mimika. (ron)