Timika, Fajarpapua.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mulai menerapkan aplikasi e-Mitan berbasis barcode untuk mengatur pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di wilayah itu.
Kepala Disperindag Mimika Sabelina Fitriani di Timika, Jumat, mengatakan, penerapan ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil dan merata sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp5.000 per liter.
"Melalui sistem tersebut, masyarakat yang terdata dapat memperoleh minyak tanah sebanyak 20 liter sesuai HET. Kebijakan ini diharapkan menjawab keluhan warga yang selama ini mengaku hanya mendapatkan 10 liter, bahkan tidak kebagian meski telah mengantri," ujarnya.
Penggunaan barcode merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menata distribusi minyak tanah bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
“Dengan penggunaan barcode masyarakat lebih diuntungkan, bukan dirugikan. Kami dari dinas memberikan sesuatu yang baru untuk kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bentuk pelayanan kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan sistem barcode diharapkan dapat mengatasi persoalan distribusi minyak tanah di tingkat pangkalan, termasuk adanya informasi mengenai penjualan minyak tanah ke pihak lain di luar mekanisme distribusi yang semestinya.
Pada tahap awal penerapan aplikasi, masyarakat harus menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut. Karena itu, ia meminta dukungan dan kesabaran masyarakat selama proses penerapan berlangsung.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bersabar dalam awal penerapan aplikasi. Ke depan, diharapkan pelayanan akan lebih lancar dan masyarakat bisa mendapatkan sesuai haknya, yaitu 20 liter dengan HET,” katanya.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Mimika Lamberth Gath Nunaki menjelaskan bahwa mulai tahun ini pelayanan distribusi minyak tanah menggunakan sistem barcode.
Saat ini, Disperindag masih melakukan penataan dan pemutakhiran data masyarakat sebagai bagian dari persiapan penerapan e-Mitan. Uji coba awal dilakukan di RT 06, Kelurahan Otomona.
Ia berharap penerapan sistem tersebut dapat diperluas secara bertahap ke RT lainnya setelah proses penataan data dan uji coba berjalan dengan baik.
Melalui penerapan e-Mitan, Disperindag Mimika berharap penyaluran minyak tanah bersubsidi menjadi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan energi tersebut sesuai haknya.
Pada Jumat (9/10) Disperindag Mimika melakukan peluncuran penggunaan barcode e-Mitan dilakukan secara bertahap dimulai dari Kelurahan Otomona, Kota Timika.(ant)










