Jayapura, fajarpapua.com – Hujan deras yang mengguyur Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura sejak Kamis (8/10) malam hingga Jumat (9/10) pagi menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Jayapura terendam banjir. Selain banjir, tanah longsor juga dilaporkan terjadi di kawasan BTN Puskopat Abepura.
Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, mengatakan sejumlah wilayah terdampak banjir meliputi Pasar Youtefa, kawasan Otonom, Tanah Hitam, Abepura, Kali Acai, SMA Negeri 4 Jayapura, Angkatan Laut PTC dan Organda. Sementara itu, tanah longsor terjadi di kawasan BTN Puskopat.
“Saat ini kita sedang melakukan penanganan di Pasar Youtefa, longsor di Tanah Hitam dan pengerukan material di Jalan Nuri Jayapura. Kita juga bersama Balai Wilayah Sungai, BPBD Provinsi Papua dan aparat kepolisian untuk melakukan penanganan,” ujar Rustan Saru.
Ia mengatakan, pemerintah juga berencana turun langsung ke lokasi banjir bersama Gubernur Papua untuk memantau kondisi dan memastikan penanganan berjalan.
Menurut Rustan, hingga saat ini belum ada laporan warga yang harus mengungsi akibat banjir. Genangan tertinggi terjadi di kawasan Pasar Youtefa, tetapi kondisi air di lokasi tersebut mulai surut.
Untuk mengatasi banjir, Pemerintah Kota Jayapura telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan sejumlah instansi terkait. Koordinasi tersebut meliputi pengerukan kali, pembersihan saluran air, serta penanganan titik-titik rawan banjir.
“Kami dari pemerintah kota bersama provinsi sudah menentukan titik dalam pembagian tugas untuk penanganan beberapa kali yang ada di Jayapura. Sementara untuk penanganan jalan raya utama nanti akan dibantu oleh Balai Jalan,” jelasnya.
Rustan juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke kali, got dan saluran air. Berdasarkan hasil pemantauan, penyumbatan saluran akibat sampah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan air meluap saat hujan deras.
Selain sampah, pendangkalan saluran sungai akibat endapan sedimen dari material longsor di kawasan pegunungan turut memengaruhi kelancaran aliran air.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, jangan membuang sampah ke kali, got atau saluran air. Bagi masyarakat yang membangun tanpa izin, jangan membangun di tempat-tempat tertentu yang tidak diperbolehkan,” tegasnya. (hsb)









