Lewati ke konten utama

Puskesmas Waibu Dipalang Staf, Kapus Sebut Dipicu Pengurusan Kenaikan Pangkat

Redaksi Fajar PapuaPenulis
20.02 WIT2 menit baca229 dibaca
Tampak Puskesmas Waibu yang dipalang oknum staf Puskesmas
Tampak Puskesmas Waibu yang dipalang oknum staf PuskesmasFoto / PAPUA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Sejumlah pegawai di Puskesmas Waibu, Kabupaten Jayapura, melakukan aksi pemalangan pada Senin (15/6/2026) dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan terkait kinerja Kepala Puskesmas (Kapis) Waibu.

Dalam spanduk tersebut, para pegawai meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura mengganti Kepala Puskesmas Waibu. Mereka juga menyoroti persoalan pengurusan kenaikan pangkat, transparansi pengelolaan dana BPJS dan BOK Retribusi, serta kondisi kerja yang dinilai penuh tekanan.

Aksi pemalangan berlangsung sekitar dua jam dan menyebabkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sempat terhenti.

Kepala UPTD Puskesmas Waibu Fransina Dike mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh sekitar lima orang staf.

"Saya menerima informasi melalui telepon terkait adanya pemalangan yang dilakukan beberapa staf Puskesmas Waibu. Mereka menyampaikan tuntutan seperti yang tertulis pada spanduk, salah satunya terkait pengurusan kenaikan pangkat," katanya.

Fransina menjelaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani penilaian kinerja sebagai syarat kenaikan pangkat pegawai karena berstatus pejabat pelaksana. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku melalui pejabat fungsional dan instansi terkait.

"Pengurusan kenaikan pangkat harus melalui jalur dinas, termasuk Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya. Prosedur ini sudah berulang kali saya sampaikan kepada staf dalam berbagai kesempatan," ujarnya.

Terkait tudingan ketidaktransparanan pengelolaan dana, Fransina menyebut seluruh hak pegawai telah dibayarkan hingga Juni 2026.

"Untuk pembayaran jasa pelayanan staf dan petugas sudah disalurkan dari Januari sampai Juni 2026, sehingga tidak ada kendala terkait hal tersebut," tuturnya.

Setelah dilakukan penyelesaian, pelayanan di Puskesmas Waibu kembali berjalan normal.

Fransina berharap persoalan internal dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Ini adalah fasilitas pelayanan publik. Jika ada persoalan, sebaiknya disampaikan melalui jalur yang ada sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," pungkasnya. (hsb)