Timika, fajarpapua.com – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berdasarkan informasi sementara, sedikitnya dua kasus dilaporkan terjadi di Jalan Pendidikan dan Jalan Hasanuddin Irigasi, Timika.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Kami langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim BABAT juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mendalami kasus ini. Mohon doa dan dukungannya agar segera terungkap,” katanya, Minggu (14/6) malam.
Billyandha menjelaskan, pencurian dengan modus pecah kaca mobil merupakan kasus yang baru muncul di Mimika sepanjang tahun 2026. Karena itu, kasus tersebut menjadi perhatian khusus kepolisian.
“Pencurian dengan modus pecah kaca ini merupakan modus baru pada tahun 2026. Untuk kejahatan 3C, yakni curas, curat, dan curanmor, menjadi atensi khusus kami dan akan terus kami kejar hingga pelakunya berhasil diungkap,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat mobil diparkir tanpa pengawasan.
“Kami mengingatkan warga yang membawa barang berharga agar menyimpannya dengan aman dan tidak meninggalkannya di dalam mobil. Kejahatan bisa terjadi ketika ada kesempatan, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan,” tuturnya.
Polisi masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. (ron)








