JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry. Namun hingga saat ini, pihak Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar dilakukannya penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan pantauan sejumlah media di lokasi, aktivitas perkantoran sempat terganggu. Pintu gerbang kantor BGN terlihat tertutup, sementara sejumlah pegawai menunggu di area lobi dan halaman gedung karena belum diperkenankan masuk selama proses penggeledahan berlangsung.
Laporan dari lokasi juga menyebutkan proses penggeledahan telah berlangsung sejak dini hari dan masih berlanjut hingga pagi hari. Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar area kantor selama proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik.
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik karena terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Dalam keputusan tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai bagian dari evaluasi kelembagaan.(tim)
