Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polres Mimika Tangkap Pelaku Perusak Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP III Timika

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca59 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga merusak papan imbauan Kamtibmas di kawasan Kali Wania SP III Timika, Senin (25/5).

Papan imbauan tersebut sebelumnya dipasang aparat kepolisian sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat setelah maraknya tindak kriminal di lokasi tersebut.

Papan imbauan bertuliskan “DILARANG MEMASUKI AREA KALI WANIA KARENA SERING TERJADI PEMERKOSAAN DAN TINDAK PIDANA LAINNYA” itu dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) sekitar satu jam setelah dipasang oleh polisi.

Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran setelah menerima laporan perusakan tersebut.

Dari hasil pengejaran, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.

“Kurang lebih ada tujuh orang menggunakan mobil. Yang berhasil kami tangkap satu orang, yaitu pengemudi mobilnya, dan ditemukan barang bukti senjata tajam. Sementara enam lainnya melarikan diri ke arah hutan dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan anggota,” kata Kapolres.

Menurutnya, pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus perampokan dan penyanderaan yang sebelumnya terjadi di kawasan Kali Wania.

“Kami sudah amankan pelaku yang diduga melakukan perusakan papan imbauan tersebut dan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Kami juga melakukan pendalaman apakah yang bersangkutan terlibat dalam kasus perampokan sebelumnya atau tidak,” ungkapnya.

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak memasuki kawasan Kali Wania yang dinilai rawan tindak kriminal.

Polisi juga memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengamanan di wilayah tersebut guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (ron)