Lewati ke konten utama

Pengerusakan Pagar Keuskupan Timika, Polisi Hari Ini Periksa Saksi dan Pelapor

RedaksiPenulis
18.51 WIT2 menit baca12 dibaca
image
imageFoto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Penanganan kasus dugaan pengerusakan pagar aset Keuskupan Timika terus bergulir di Polres Mimika.

Kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas itu kini memasuki tahap pemeriksaan saksi dan pelapor.

Kapolres Mimika Billyandha Hildiario Budiman, Senin (25/5), mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut dan sebelumnya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Hari ini kami akan panggil saksi dan terlapor termasuk pelapor untuk kami mintai keterangan,” kata Kapolres.

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara profesional guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pengerusakan pagar aset milik Keuskupan Timika tersebut.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam insiden itu, Kapolres menegaskan pihaknya telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan internal.

Ia menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan anggota Polres Mimika maka akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

Namun sejauh ini, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan anggota dari jajaran Polres Mimika.

“Terkait adanya keterlibatan oknum anggota saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan. Jika ada keterlibatan anggota Polres Mimika akan kami tindak tegas, tetapi sejauh ini tidak ada dari anggota kami. Namun jika ada keterlibatan aparat keamanan yang bukan anggota Polres, kami akan berkoordinasi dengan Polda maupun instansi terkait,” ungkapnya.

Kasus pengerusakan aset Keuskupan Timika tersebut sebelumnya menjadi sorotan masyarakat dan memicu berbagai tanggapan publik di media sosial.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan kepada publik. (ron)