Timika, fajarpapua.com – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 93 lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi tersebar di wilayah Kabupaten Mimika, mulai dari kawasan pesisir hingga Tembagapura.
Ketua PHBI Kabupaten Mimika, Ustadz H. Joko Prianto mengatakan, seluruh titik pelaksanaan tersebut saat ini sebagian besar telah memiliki imam dan khatib yang akan bertugas saat Salat Idul Adha berlangsung pada 27 Mei 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan Ustadz Joko usai rapat koordinasi penyusunan tempat pelaksanaan, imam, dan khatib Salat Idul Adha di Masjid Al Maghfirah, Jalan Arena Lama, Sabtu (23/5).
“Kami berkumpul bersama seluruh ketua DKM, mubalig, khatib, termasuk ormas Islam seperti MUI, DMI, PHBI, BKPRMI, Baznas dan para mubalig untuk membahas jadwal khatib seluruh Mimika,” ujar Ustadz Joko.
Menurutnya, dari total 93 lokasi yang telah terdata, hanya tersisa dua hingga tiga titik yang masih menunggu konfirmasi terkait imam maupun khatib agar tidak terjadi tumpang tindih penjadwalan.
“Jangan sampai nanti kami sudah menyusun, ternyata DKM juga sudah menyusun khatib dan imam sendiri. Jadi semuanya harus dikonfirmasi supaya tidak terjadi tumpang tindih,” katanya.
Ustadz Joko menjelaskan, pelaksanaan Salat Idul Adha tahun ini dipastikan berlangsung serentak antara pemerintah, Muhammadiyah, serta organisasi Islam lainnya setelah adanya kesamaan penetapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
“Alhamdulillah tahun ini penetapan Idul Adha sama antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Saudi Arabia. Jadi pelaksanaan Salat Idul Adha akan berlangsung serentak pada 27 Mei 2026,” jelasnya.
Ia menilai kesamaan waktu pelaksanaan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Mimika.
Selain membahas lokasi dan penjadwalan khatib, rapat koordinasi juga membahas kesiapan pelaksanaan kurban di Mimika.
Namun, Ustadz Joko menegaskan PHBI Mimika tidak terlibat dalam pengadaan maupun distribusi hewan kurban bantuan pemerintah.
“PHBI tidak membeli, menyusun, ataupun membagikan hewan kurban. Kalau ada bantuan dari pemerintah, itu langsung dikelola pemerintah,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan pemerintah daerah berencana melibatkan PHBI dalam proses distribusi hewan kurban bantuan Presiden, Gubernur, dan Bupati pada tahun-tahun mendatang.
“Bupati sudah menyampaikan kepada saya bahwa ke depan PHBI akan diamanahkan untuk melaksanakan pembagian dan distribusi hewan kurban bantuan Presiden, Gubernur, dan Bupati,” pungkasnya.
Di akhir kegiatan, PHBI Mimika mengajak seluruh pengurus masjid, imam, khatib, dan organisasi Islam untuk terus menjaga kebersamaan demi menyukseskan pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Mimika. (mas)

