Timika, fajarpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya menjaga harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tetap terjangkau bagi masyarakat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah outlet penjualan LPG di Timika, Jumat (22/5).
Kepala Disperindag Mimika Sabelina Fitriani mengatakan, pihaknya telah menetapkan kisaran harga jual LPG di tingkat outlet antara Rp385 ribu hingga Rp390 ribu per tabung. Ketentuan itu telah disampaikan kepada seluruh agen untuk diteruskan kepada outlet mitra penjualan.
“Disperindag sudah menetapkan kisaran harga LPG yang harus dipatuhi, yakni mulai Rp385 ribu sampai Rp390 ribu per tabung. Instruksi ini sudah kami sampaikan kepada seluruh agen agar diteruskan kepada outlet,” ujarnya.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Disperindag masih menemukan sejumlah outlet yang menjual LPG di atas ketentuan, yakni berkisar Rp420 ribu hingga Rp450 ribu per tabung.
Menurut Sabelina, kondisi tersebut menjadi perhatian pihaknya dan akan terus dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar harga yang diterapkan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Kami masih menemukan ada outlet yang menjual di atas harga yang telah ditentukan. Karena ini berkaitan dengan usaha masyarakat, kami hanya bisa mengimbau agar penyesuaian harga tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, harga LPG di Mimika saat ini masih tergolong lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Papua karena adanya intervensi dan pengawasan pemerintah daerah melalui Disperindag terhadap agen maupun outlet penjualan.
“Kalau dibandingkan dengan Papua yang lain, harga LPG di Mimika masih yang paling rendah. Ini karena adanya intervensi pemerintah melalui Disperindag kepada agen dan outlet agar harga tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Disperindag Mimika berharap seluruh agen dan outlet mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan agar kebutuhan energi rumah tangga masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar ditengah meningkatnya kebutuhan dan biaya hidup.
Berdasarkan penelusuran fajarpapua.com, harga isi ulang atau refill LPG 12 kilogram di Kabupaten Nabire saat ini berkisar Rp500 ribu hingga Rp520 ribu per tabung. Sementara harga tabung baru di tingkat pengecer mencapai Rp679 ribu hingga Rp699 ribu. (moa)

