Timika, fajarpapua.com – Dua pria berinisial LM dan BT terlibat adu fisik di depan Kantor Sinode GKII, Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Kamis (21/5) sekitar pukul 17.00 WIT. Akibat kejadian itu, satu orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
Peristiwa tersebut diketahui setelah personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko Kurniawan merespons laporan warga terkait seorang pria yang ditemukan tergeletak di lokasi kejadian.
Dari hasil pengecekan, korban berinisial LM (41) mengalami luka ringan di bagian belakang kepala dan lutut. Polisi menduga peristiwa bermula dari perselisihan antara LM dan BT saat keduanya berada dibawah pengaruh minuman keras.
Berdasarkan keterangan saksi, BT mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk berat sebelum terlibat cekcok dengan korban yang kemudian berujung adu fisik.
Akibat perkelahian tersebut, LM terjatuh dan mengalami luka. Polisi kemudian mengevakuasi korban menggunakan kendaraan patroli ke RSMM untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard mengatakan, korban masih dalam pengaruh alkohol dan mengeluhkan pusing sehingga disarankan menjalani perawatan inap.
“Korban mendapatkan perawatan di RSMM. Sementara pelaku BT berhasil diamankan personel Polsek Kuala Kencana di wilayah Kampung Beringin Jalur 4 dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Djemi, berbagai gangguan kamtibmas kerap dipicu konsumsi minuman keras. Karena itu, masyarakat diminta menjauhi alkohol demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
“Kami juga menemui keluarga korban dan memberikan imbauan terkait dampak negatif konsumsi minuman keras,” tuturnya. (ron)

