Jayapura, fajarpapua.com – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Fredrickus W. A. Maclarimboen membenarkan peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap seorang warga sipil di wilayah Waena, Distrik Heram, Kamis (12/2) siang.
Pelaku diketahui berinisial Brigpol LR (30), yang merupakan anggota Polri berdinas di Polda Papua.
Ia diduga melakukan penembakan terhadap Novel (29) di dalam rumah korban yang berlokasi di Jalan Karang VII, belakang Ekspo Waena, sekitar pukul 11.13 WIT.
Kapolresta Fredrickus saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyatakan pihaknya telah mengamankan oknum anggota tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua,” ujarnya.
Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, pelaku diduga lebih dahulu memasuki rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada salah satu saksi yang berada di dalam rumah.
Tidak lama kemudian, korban Novel datang dan berusaha mengamankan situasi.
Situasi sempat memanas dan terjadi kontak fisik antara pelaku dan korban.
Dalam peristiwa itu, Brigpol LR diduga melepaskan satu kali tembakan yang mengenai lengan kanan korban.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi.
Namun keberadaannya diketahui warga, sehingga sempat terjadi aksi penganiayaan oleh masyarakat terhadap pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Heram.
Kapolresta menegaskan tindakan Brigpol LR tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri.
Oknum tersebut telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata api dan amunisi, lalu diserahkan ke Bid Propam Polda Papua untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum, termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri. Proses penanganan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Saat ini, Brigpol LR dan korban sama-sama menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Sementara itu, Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi penembakan tersebut.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan kekerasan.
“Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. (hsb)

